Artikel Pajak
Harapan pemerintah untuk menumbuhkan pemahaman, pengetahuan, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak.
Keterlibatan masyarakat Perguruan Tinggi dalam menumbuhkan pemahaman, pengetahuan, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak dipandang sangat tepat mengingat keunggulan-keunggulan yang dimilikinya, yaitu meliputi:
Masyarakat Perguruan Tinggi adalah masyarakat terpelajar Produk-produk dari Perguruan Tinggi (misalnya lulusan, mahasiswa, hasil karya atau penelitiannya)
Sebagian besar opini publik (public opinion) dibentuk oleh masyarakat perguruan tinggi, dan
Lulusan Perguruan Tinggi memiliki potensi sebagai calon pemimpin, pengambil keputusan, pembuat kebijakan (termasuk kebijakan publik di bidang perpajakan), calon praktisi pajak serta calon wajib pajak potensial di masa yang akan datang.
Upaya Perguruan Tinggi dalam rangka peningkatan kegiatan akademik, pemberdayaan kegiatan pengabdian masyarakat untuk menyebarluaskan pengetahuan perpajakan baik di dalam maupun di luar kampus.
Kebutuhan akan wadah pengkajian dan penelitian perpajakan di Perguruan Tinggi.
Sunset Policy
Perlunya menumbuhkan pemahaman dan sosialisasi sunset policy 2008 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional.
Perlunya sarana ilmiah berupa debat publik dalam rangka komunikasi dan sosialisasi kebijakan pemerintah di bidang perpajakan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak
Pentingnya dialog publik untuk membuka cakrawala, wawasan dan pengetahuan masyarakat di bidang perpajakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak
Tujuan
Tax Centre adalah suatu lembaga dalam suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.
Tujuan Pembentukan Tax Centre Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) ini adalah mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi serta menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak sehingga diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi dalam pemenuhan kewajiban dan haknya di bidang perpajakan.
referensi: google.com
Kamis, 25 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar