BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Kamis, 03 Juni 2010

tugas bahasa indonesia

UKM SEBAGAI SUMBER POTENSI BESAR DALAM PEREKONOMIAN

Usaha Kecil Menengah atau yang disingkat UKM merupakan sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekeyaan bersih paling banyak Rp.200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. UKM dan usaha mikro merupakan sumber kegiatan perekonomian sebagian besar dari rakyat Indonesia baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan yang mencakup berbagai jenis lapangan usaha, baik pertanian, perdagangan, industri, dan jasa-jasa. 1)
UKM terbukti mampu untuk meningkatkan taraf perekonomian suatu negara, dari tahun ke tahun UKM mengalami peningkatan yang cukup signifikan wakaupun Negara Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi yang membuat banyak pengusaha menutup usahanya, dan UKM ini sendiri mampu memberikan dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi orang yang ingin bekerja, terutama di pedesaan. Banyak dari masyarakat pedesaan yang mengandalkan arau menggantungkan hidupnya dari sumber alam seperti persawahan dan lain sebagainya dan juga mereka banyak yang menggantungkan hidup mereka dari UKM ini untuk kelangsungan hidup mereka.

Daftar pustaka
______________________________________________________________________________
1) Triyono dan Aedah,Siti. 2004. “Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Pengembangan Pengelolaan Wirausaha-Universitas Indonesia (BPPWI-UI)”, Pengkajian Pemusatan Pengembangan Koperasi Bidang Pembiayaan Pada Tingkat Kabupaten/Kota.











KAJIAN USAHA MIKRO INDONESIA
Kejadian yang terjadi pasca terjadinya krisis di tahun 1997 banyak sekali kerugian yang timbul terutama dalam sektor keuangan yang dialami oleh negara. Dalam kejadian ini banyak sekali usaha-usaha yang mulai bangkit kembali terutama dalam usah UMKM yang ada di seluruh Indonesia yang memang usaha ini sangat membantu sekali dalam perbaikan perekonomian Indonesia walaupun banyak sekali penghambat yang timbul bagi usaha mikro di Indonesia. Tercatat Berdasarkan kriteria BPS, jumlah usaha kecil di Indonesia tahun 2002 sebanyak 40.1195.611 usaha kecil dan 99,99 persen di antaranya atau 40.195.516 merupakan usaha mikro ( Sutrisno dan Lestatari, 2004).


DAFTAR PUSTAKA
Sutrisno J, Lestari S, 2004, “ Kajian Usaha Mikro Indonesia”, JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I - 2006.